You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Gerebek Pasangan Muda Mudi di Kamar Kos
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Warga Gerebek Pasangan Muda Mudi di Kamar Kos

Dua pasangan bukan suami istri digreebek warga karena ketahuan tinggal bersama di sebuah kamar kos di Jalan Biduri Bulan VII RT 10/03, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (22/4).

Untung pada saat kejadian saya dan Ketua RW 03 berada di lokasi, sehingga aksi main hakim sendiri dapat dicegah

Dua pasangan muda mudi yang diperkirakan berusia 25-30 tahun tersebut nyaris dihakimi massa yang marah atas ulah mereka. Beruntung aksi main hakim sendiri dapat dicegah aparat setempat.

Dua pria yang masing-masing berinisial SP dan DN serta wanita berinisial ANS dan SR, kemudian dibawa ke Kantor Sekretariat RW 03 untuk dimintai keterangannya. SP dan DN diketahui merupakan warga Duri Kepa (Jakarta Barat) dan Depok. Sementara ANS dan SR tinggal di Kelurahan Sumur Batu.

Disalahgunakan, Walikota Ancam Segel Rumah Kos

"Warga sempat ingin menghakimi kedua pasangan tersebut. Untung pada saat kejadian saya dan Ketua RW 03 berada di lokasi, sehingga aksi main hakim sendiri dapat dicegah," kata Heru Supriyono, Lurah Sumur Batu.

Mereka kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa. Kedua orang tua wanita juga dipanggil untuk dinasehati agar mengawasi anak-anaknya dengan baik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8032 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6836 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1804 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1574 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1496 personFakhrizal Fakhri